Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum

09-05-2017 / KOMISI VIII

Ketua Komisi VIII DPR RI M.Ali Taher menyatakan  pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahir Indonesia (HTI) yang dilindungi  Undang-Undang Keormasan, harus berlandaskan hukum dan bukan politik.

 

“Dalam segi agama perlu adanyan pendekatan persuasif, edukatif terhadap kelompok-kelompok yang dianggap makar. dan perlu diberikan pengayoman, pendekatan”, ungkapnya di  Gedung DPR,RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

 

Dalam menyelesaikan persoalan pembubaran ormas, menurutnya, harus berdasarkan hukum atau peradilan. Ia menilai dengan  UU Keormasan, mestinya pemerintah tidak mungkin melanggar akan tetapi bisa lebih mengkaji atau membedah dan nantinya diuji di peradilan persoalan ini. 

 

“Kita kembali pada hukum dan kita percayakan kepada penegak hukum dan semua perangkat-perangkat hukum. Oleh karena itu menyangkut HTI harus diselesaikan secara hukum jauh lebih bagus, pemerintah juga baik namanya dan juga organisasi terayomi,di bina, insya allah baik”, tegasnya..

 

Karena tujuan akhirnya, lanjut Ali, adalah kepentingan bersama. Politisi F-PAN ini  berharap, jangan sampai persoalan ini nantinya bisa bercerai berai dalam kebhinekaan, dan kebersamaan.

 

Sebagaimana diketahui,  HTI  resmi dibubarkan  pemerintah sejak Senin malam (08/5/2017).  HTI dianggap membahayakan. dan kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, serta ciri dalam Pancasila dan UUD 1945. (rni/sc)/Foto:Runi/rni

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...